MoU Dekan Fak Syari’ah IAIN Salatiga dengan Pengadilan Negeri Kendal

Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag bersama dengan Wakil Dekan III bagian kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Ahmad Sultoni, M.Pd pada tanggal 27 Februari 2020, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kendal telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Kendal dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIN Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Salah satu Fakultas yang terdapat pada IAIN Salatiga adalah Fakultas Syari’ah, yang dipimpin oleh Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan. Dimana untuk melaksanakan visi dan misi Fakultas Syari’ah IAIn Salatiga tersebut, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga memiliki kegiatan antara lain upaya peningkatan kesadaran hukum melalui konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.

Baca juga  Penandatanganan Kerjasama (MoU) PTUN Yogyakarta dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga

Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan Pengadilan Negeri Kendal yang diwakili oleh Betsji Siske Manoe, SH., MH, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menimba ilmu di PN Kendal.

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Baca juga  Alumni Pendidikan Advokad Fakultas Syari'ah IAIN Salatiga Ikuti Sumpah Profesi di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah