Bidik Peluang Kerja di Kemenkumham, Mahasiswa Prodi HTN Berkunjung Menengok Profil Kemenkumham Bali

Bali-Pada Rabu (29-62022) sebanyak 160 mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syari’ah. (FaSya) UIN Salatiga lakukan Kunjungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali

Kunjungan dipimpin oleh Farkhani, M.H., selaku Ketua Prodi HTN FaSya UIN Salatiga.

Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, S.S., M.Si.

Dalam pengantarnya, Farkhani menyatakan bahwa maksud kedatangannya adalah agar mahasiswa HTN lebih mengenal Kemenkumham, serta tidak lupa untuk membidik peluang kerja bagi mereka di kementerian tersebut. Ia melanjutkan bahwa saat ini lulusan Fakultas Syariah bergelar Sarjana Hukum (SH) sehingga peluang berkompetisi lebih terbuka.

Sementara itu, Ahdiat Napitupulu menjelaskan bahwa Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham dalam wilayah provinsi berdasarkan Kemenkumham dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Mahasiswa Fakultas Syari'ah IAIN Salatiga

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi diantaranya: 1). Pengkoordinasian perencanaan, pengendalian program, dan pelaporan; 2). Pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, dan pemberian informasi hukum; 3). Pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum; 4). Pengoordinasian pelaksanaan operasional Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham di bidang keimigrasian dan bidang pemasyarakatan; 5). Penguatan dan pelayanan hak asasi manusia untuk mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia; dan 6). Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah.

Dalam paparannya, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali membawahi 18 (Delapan Belas) Unit Pelaksana Teknis, yang terdiri dari 7 (Tujuh) Lembaga Pemasyarakatan, 4 (Empat) Rumah Tahanan, 2 (Dua) Balai Pemasyarakatan, 1 (Satu) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, 3 (Tiga) Kantor Imigrasi dan 1 (Satu) Rumah Detensi Imigrasi.

Baca juga  Fakultas Syariah IAIN Salatiga Dorong Peningkatan Kualitas Diri Pada Alumni dan Wisudawan/Wisudawati periode IX

Menutup paparannya, Kakanwil Kemenkumham Bali berharap para mahasiswa HTN FaSya UIN Salatiga dapat mengisi pos-pos yang ada di kemenkumham baik di pusat maupun kantor wilayah