398 Mahasiswa FASYA IAIN Salatiga ikuti Pembekalan Praktikum Pengembangan Profesi Via Daring

Salatiga– Di tengah masa pandemic Covid-19 yang belum juga berakhir ini, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga mengadakan pembekalan secara online, Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pembekalan internship tahun ini diselenggarakan melalui media zoom dengan menghadirkan lima narasumber yaitu sebagai berikut: Prodi HTN: Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Prodi HKI: Sirojudin, S.H.I., M.H.I. (Kepala KUA Kec. Sidorejo), Evi Ariyani, S.H., M.H. (Akademisi), HES: Dr. Fakih Nabhan, M.M. (Direktur BMT Ramadhana), Ekhwan Zamrudi, S.H., M.Kn (Notaris Kab Semarang).

Adapun proses pembekalan magang pada tahun ini dilaksanakan sebanyak 3 kali. Pertama Program Studi Hukum Tata Negara dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2020, sedangkan Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 8 Juli 2020, adapun Program Studi Hukum Keluarga Islam dilaksanakan Pada hari kamis tanggal 9 Juli 2020

Baca juga  Penyerahan Serempak Mahasiswa Magang dari Fak. Syari'ah IAIN Salatiga

Pada tahun ini jumlah peserta magang Fakultas Syari’ah sebanyak 398 mahasiswa dari 3 Program Studi. Sedangkan jumlah total tempat magang sebanyak 121 tempat.

Dalam Sambutannya Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syari’ah menjelaskan, bahwa kegiatan Praktikum Pengembangan Profesi atau magang bagi mahasiswa merupakan kegiatan yang masuk dalam kurikulum Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Melalui kegiatan magang ini, Pimpinan berharap para mahasiswa yang nantinya terjun di lapangan selain mendapatkan pengalaman, Mahasiswa mampu menguasai teori dan praktek di bidang hukum khususnya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum secara litigasi dan non litigasi.

Melihat kondisi pandemic sekarang ini, Wakil Dekan I Bagian Akademik menekankan akan pentingnya protokol kesehatan untuk seluruh mahasiswa peserta magang di tempat magang nantinya.

Baca juga  Jalin Kerjasama: Fasya IAIN Salatiga tanda tangani MoU dengan Pengadilan Agama Kota Magelang

Berbeda pada tahun tahun sebelumnya, bahwa pada tahun ini magang berbasis pada wilayah, mahasiswa bisa melakukan magang di daerahnya masing-masing. Dengan kegiatan praktikum pengembangan profesi ini  diharapkan menjadi wahana yang representatif bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmunya di berbagai instansi meliputi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, KPU, Komisi Yudisial, Kemenkumham, Notaris, Kantor SETDA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Kecamatan, Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga lain sesuai kompetensi mahasiswa Fakultas Syari’ah dengan menyesuaikan tempat tinggal mahasiswa peserta PPP/Magang