Penandatangan MoU dan Kerjasama antara Fakultas Syari’ah dengan Kejari Sragen

Sragen-Fakultas Syari’ah kembali melakukan penandatangan MoU dan kerjasama dengan instansi-instansi yang dapat mendukung untuk mewujudkan visi dan misi fakultas. Kerjasama antar instansi dimaksudkan untuk saling memberikan manfaat dan saling mengisi untuk kemajuan masing-masing instansi. Niat kerjasama antar instansi memang sangat dibutuhkan mengingat perkembangan era kompetisi dimana lembaga dibawah naungan kementerian apapun itu dituntut berbenah, berlomba dan berinovasi dalam kemajuan lembaganya.

Penandatanganan MoU dengan Kejari Sragen pada Selasa, tanggal 28 September 2021, bertempat di Kejaksaan Sragen. Penandatanganan MoU yang berisi tentang “Peningkatan dan Pengembangan di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi” dilakukan oleh Dr. Siti Zumrotun,M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga dan pejabat Kejaksaan Sragen.

Baca juga  Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang Punya Pesan dan Kesan Khusus Untuk Mahasiswa Fakultas Syari'ah IAIN Salatiga

Dengan penandatanganan MoU tersebut diharapkan meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Sragen dan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi. Penandatanganan MoU ini dapat menjadi payung bagi kegiatan kerjasama yang akan dilakukan kedua institusi ke depan.

Kejaksaan Negeri Sragen selalu membuka kesempatan bergabung kembali untuk mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menjalankan Praktek Pengembangan Lapangan (PPL) dengan harapan bisa mensosialisasikan tupoksi kejaksaan. Selain itu mahasiswa dengan belajar terjun langsung magang di Kejari bisa tahu bahwa hukum selalu berkembang sesuai dengan perkara yang berkembang di masyarakat, Pungkas