LKBH FaSya IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Salatiga

Salatiga-Pengadilan Agama Salatiga dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama (PA) Kota Salatiga, Rabu (31/03/2021) di Kantor PA Kota Salatiga

Direktur LKBH IAIN Salatiga, M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H., C.M. dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada Ketua PA Salatiga yang telah memberikan ruang mengabdi bagi mediator-mediator non hakim bersertifikat dari LKBH IAIN Salatiga agar bisa bermanfaat bagi para pencari keadilan. Beliau juga berharap perjanjian ini agar bisa terjalin sampai tahun-tahun berikutnya sehingga tujuan mediasi sebagai salah satu sarana penyelesaian perkara bisa tercapai.

Baca juga  Selamat Hari Milad Ke-X Muamalah IAIN Salatiga: Menerapkan Ahlakul Karimah Rasulullah dalam Bermuamalah

Ketua PA Salatiga Drs. Khairuddin, M.H. mengawali sambutan dengan mengucapkan selamat kepada LKBH IAIN Salatiga yang telah rela membantu masyarakat dari sebelum berbadan hukum hingga telah badan hukum pada tahun 2018 dan hingga saat ini dapat mengabdi sebagai mediator Non Hakim di PA Salatiga. Ucapan terimakasih juga disampaikan beliau karena LKBH IAIN Salatiga bersedia memberikan inovasi pelayanan dengan melakukan mediasi tanpa berbayar di PA Salatiga. Beliau menyampaikan kepada seluruh Mediator Non Hakim agar dalam bekerja selalu berpedoman kepada PERMA Nomor 1 Tahun 2016, dan memiliki banyak planning dalam melaksanakan mediasi, sehingga mediasi dapat berhasil dilaksanakan (damai).

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut disaksikan juga oleh, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Panitera Muda PA Salatiga.

Baca juga  Sepakat Memajukan Pendidikan, FASYA IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan PN Surakarta

Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, mulai tanggal 31 Maret 2021 Pengadilan Agama Salatiga resmi memiliki Mediator Non Hakim sebanyak 8 (delapan) orang sebagai berikut:
1. M. Yusuf Khummaini, SHI., MH., CM.;
2. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., CM.;
3. Nurrun Jamaludin, SHI., MHI., CM.
4. Farkhani, SHI., SH., MH., CM.
5. Cholida Hanum, MH., CM.
6. M. Taufiq Zamzami SHI., MA., CM.
7. Sifaul Amin, SH., MH., CM.
8. Endang Sriyani, SHI., MH., CM.

Sumber: https://www.instagram.com/p/CNSQyIzniR7/?igshid=12diqwyrqzhsg