Penyerahan Serempak Mahasiswa Magang dari Fak. Syari’ah IAIN Salatiga

Senin  13 Juli 2020 secara serempak Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menyerahkan seluruh mahasiswa Magang di instansi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, KPU, Komisi Yudisial, Kemenkumham, Notaris, Kantor SETDA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Kecamatan, Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga lain sesuai kompetensi mahasiswa Fakultas Syari’ah dengan memperhatikan aturan protokol Covid-19. Dalam Praktikum Pengembangan Profesi Tahun ini mahasiswa melaksanakan magang berbasis wilayah selama 1 bulan lamanya.

Adapun target dari proses Praktikum Pengembangan Profesi Tahun ini ialah

  1. Mahasiswa memahami profile lembaga atau instansi tempat praktikum yang meliputi sejarah, kewenangan, dan struktur organisasi.
  2. Mahasiswa memahami kegiatan operasional lembaga atau instansi tempat praktikum.
  3. Mahasiswa memahami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan bidang hukum di tempat praktikum.
Baca juga  Peran Ulama dalam Konstelasi Politik Indonesia di Era Milenial