Tujuan & Sasaran HES

Tujuan Program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, IAIN Salatiga adalah:

  1. Menghasilkan sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang berwawasan ke-Indonesia-an dan mampu menjawab persoalan-persoalan hukum ekonomi syariah yang berkembang di masyarakat demi kemajuan peradaban yang damai dan bermartabat.
  2. Menghasilkan sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang berwawasan ke-Indonesia-an dan memiliki kompetensi tinggi serta profesional dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan hukum ekonomi demi kemajuan peradaban yang damai dan bermartabat.
  3. Menghasilkan sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang berwawasan ke-Indonesia-an dan profesional dalam memberikan advokasi hukum di masyarakat baik secara ligitasi maupun non ligitasi dengan cara damai dan bermartabat.
  4. Menghasilkan sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang berwawasan ke-Indonesia-an dan memiliki wawasan luas baik regional, nasional maupun internasional demi kemajuan peradaban yang damai dan bermartabat.

Sasaran Program Studi Hukum Ekonnomi Syari’ah

  1. Menghasilkan lulusan berwawasan global agar mampu mengambil bagian dalam perkembangan dan pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syari’ah.
  2. Meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memanfaatkan cara-cara berfikir alternatif dalam pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syari’ah.
  3. Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam mengemukakan ide, konsep dalam proses harmonisasi hukum ekonomi Syari’ah sejalan dengan globalisasi bidang Hukum Ekonomi Syari’ah.
  4. Menjadikan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah sebagai pusat kajian dalam pembangunan hukum nasional khususnya dibidang Hukum Ekonomi Syari’ah
  5. Menjadikan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah yang memberi kontribusi dalam peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Hukum Ekonomi Syari’ah yang beradab dan bermartabat