Tujuan Program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, IAIN Salatiga adalah:
- Menghasilkan sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang berwawasan ke-Indonesia-an dan mampu menjawab persoalan-persoalan hukum ekonomi syariah yang berkembang di masyarakat demi kemajuan peradaban yang damai dan bermartabat.
- Menghasilkan sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang berwawasan ke-Indonesia-an dan memiliki kompetensi tinggi serta profesional dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan hukum ekonomi demi kemajuan peradaban yang damai dan bermartabat.
- Menghasilkan sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang berwawasan ke-Indonesia-an dan profesional dalam memberikan advokasi hukum di masyarakat baik secara ligitasi maupun non ligitasi dengan cara damai dan bermartabat.
- Menghasilkan sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang berwawasan ke-Indonesia-an dan memiliki wawasan luas baik regional, nasional maupun internasional demi kemajuan peradaban yang damai dan bermartabat.
Sasaran Program Studi Hukum Ekonnomi Syari’ah
- Menghasilkan lulusan berwawasan global agar mampu mengambil bagian dalam perkembangan dan pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syari’ah.
- Meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memanfaatkan cara-cara berfikir alternatif dalam pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syari’ah.
- Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam mengemukakan ide, konsep dalam proses harmonisasi hukum ekonomi Syari’ah sejalan dengan globalisasi bidang Hukum Ekonomi Syari’ah.
- Menjadikan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah sebagai pusat kajian dalam pembangunan hukum nasional khususnya dibidang Hukum Ekonomi Syari’ah
- Menjadikan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah yang memberi kontribusi dalam peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Hukum Ekonomi Syari’ah yang beradab dan bermartabat